jpnn.com - REJANG LEBONG – Data honorer yang sudah lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, ditelisik lagi.
Pemkab Rejang Lebong saat ini tengah membentuk tim evaluasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 yang lulus seleksi tahap 1 di wilayah itu.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Erwan Zuganda menyebutkan Pemkab Rejang Lebong pada 2024 menerima kuota PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 1.500 formasi.
Pada seleksi PPPK tahap pertama sudah ada 1.145 orang yang dinyatakan lulus dan tinggal pengangkatan.
"Saat ini sudah dibentuk tim evaluasi guna menindaklanjuti adanya laporan data yang tidak valid terhadap pengangkatan PPPK tahap pertama tahun 2024," kata dia di Rejang Lebong, Senin (7/7).
Dia menjelaskan, pembentukan tim evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa tahapan seleksi dan pengangkatan PPPK di Kabupaten Rejang Lebong berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ini juga untuk menindaklanjuti pengaduan dan juga atensi dari legislatif. Dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan, sehingga dibentuk tim evaluasi yang diketuai langsung oleh Pak Wabup Rejang Lebong," tegasnya.
Dikatakan bahwa tim evaluasi yang dibentuk akan meneliti kembali berkas dan persyaratan peserta yang sudah dinyatakan lulus PPPK 2024 tahap pertama.