jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Angelius Wake Kako (Senator AWK) menyoroti rendahnya Dana Transfer ke Daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026.
Sorotan itu disampaikan Senator AWK dalam Rapat Paripurna DPD RI Masa Sidang 1 tahun 2025/2026 dengan agenda penyerahan RAPBN 2026 dari Pimpinan DPD RI ke Pimpinan Komite IV DPD pada Selasa (19/8/2025).
Senator AWK menyebut meski dalam sepuluh tahun terakhir kondisi APBN meningkat lebih dari 100 persen, kenaikan tersebut tidak berbanding lurus dengan Dana atransfer ke Daerah yang justru mengalami penurunan signifikan.
Pada tahun 2016, APBN kita Rp 1.864 triliun, kini naik menjadi Rp 3.787 triliun, tetapi dana transfer daerah justru terkoreksi besar (24,88 persen); dari Rp 864 triliun pada 2025 turun menjadi Rp 650 triliun atau hanya 17,16 persen dari total APBN,” beber AWK.
Pimpinan Komite II DPD RI itu mengatakan angka tersebut merupakan yang terendah sepanjang sejarah Indonesia.
Padahal, sebelumnya dana transfer ke daerah pernah mencapai 38-40 persen.
“Government spending di daerah sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Kalau transfer terlalu kecil, maka terjadi penumpukan anggaran di pusat yang merugikan masyarakat di daerah,” sorotnya.
Senator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mengingatkan pemerintah pusat tidak mengulangi persoalan seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.