Dana Rp4,6 Triliun Pemprov Jatim Mengendap di Bank, Sekda Beber Penyebabnya

13 hours ago 19

Jumat, 24 Oktober 2025 – 13:07 WIB

Dana Rp4,6 Triliun Pemprov Jatim Mengendap di Bank, Sekda Beber Penyebabnya - JPNN.com Jatim

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sekdaprov Jatim Adhy Karyono mengakui adanya dana triliunan rupiah milik Pemprov Jatim yang masih mengendap di bank, sebagaimana diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu.

Menurut Adhy, dana tersebut sebagian besar merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yang mencapai Rp4,6 triliun dan hingga kini belum dapat digunakan.

“Silpa kami Rp4,6 triliun ya, ditambah dengan giro kami untuk operasional. Tentu tidak bisa serta-merta Rp4,6 triliun digunakan,” ujar Adhy saat memberi sambutan dalam Rakorda XVII HIPMI Jawa Timur di Surabaya, Kamis (23/10).

Adhy menjelaskan dana itu belum bisa dibelanjakan karena perbedaan siklus pengelolaan keuangan daerah dengan sistem APBN. Dalam mekanisme APBD, belanja baru dapat dilakukan setelah pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan yang biasanya berlangsung pada triwulan ketiga atau keempat.

Sistem perencanaan dan pelaksanaan program APBD, di APBD berbeda dengan APBN. Ada siklus berdasarkan Permendagri [Peratuan Menteri Dalam Negeri," jelasnya.

Adhy meminta pemerintah pusat memahami kondisi ini. Sebab, keterlambatan pencairan dana transfer pusat dan ketentuan siklus anggaran daerah berdampak langsung pada keterlambatan realisasi belanja daerah, termasuk proyek-proyek yang dikerjakan oleh pelaku usaha lokal.

Dia berharap ke depan mekanisme penganggaran bisa dibuat lebih fleksibel, agar pemerintah daerah dapat mempercepat realisasi belanja publik yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi sektor riil di Jawa Timur.

“Kalau anggaran itu transfernya bisa masuk bulan April, Mei bisa digunakan langsung, kami akan selesaikan. Uangnya ada seberapa? kami akan berikan sesuatu untuk masyarakat lebih cepat sebetulnya. Tetapi persoalan sistem penganggaran yang menghambat kami untuk bisa melakukan spending more dan lebih cepat," katanya.

Sekdaprov Jatim Adhi Karyono membenarkan dana Rp4,6 triliun milik Pemprov Jatim masih mengendap di bank.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |