jpnn.com, JAKARTA - Di tengah upaya memperkuat industri nasional, kebijakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) atas bahan baku plastik strategis seperti PP Copolymer dan PP Homopolymer serta Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atas LLDPE (Linear Low-Density Polyethylene) perlu dirancang secara presisi agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap daya saing manufaktur Indonesia.
Gabungan asosiasi industri plastik hilir menyoroti penerapan instrumen perlindungan perdagangan (trade remedies) berupa BMAD dan BMTP terhadap bahan baku plastik strategis perlu dilihat dari sisi dampak yang akan ditimbulkannya. Kebijakan ini dipandang perlu dikaji secara komprehensif agar tidak memperlebar ketidakseimbangan antara kapasitas industri hulu dan kebutuhan industri hilir.
Merespons dinamika tersebut, delapan asosiasi industri plastik hilir, yakni GAPMMI, GABEL, IPF, APHINDO, GIATPI, ASPARMINAS, ROTOKEMAS, dan ADUPI menggelar Focus Group Disussion (FGD) dan Diseminasi Hasil Kajian Awal sebagai wadah diskusi terstruktur yang melibatkan pelaku industri hulu dan hilir, asosiasi, serta kementerian dan lembaga teknis terkait di Jakarta, Senin, (19/1).
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa kebijakan BMAD dan BMTP bertujuan melindungi industri dalam negeri, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta membuka lapangan kerja di sektor-sektor strategis.
Asisten Deputi Fasilitasi Perdagangan dan Pengembangan Ekspor Kemenko Perekonomian Ekko Harjanto menyatakan BMAD dan BMTP merupakan instrumen yang sah dalam kerangka perdagangan internasional. Namun, dia menekankan bahwa setiap kebijakan harus dirancang secara cermat agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap sektor industri lain.
Dalam konteks tersebut, Ekko mengapresiasi pelaksanaan kajian Regulatory Impact Assessment (RIA) sebagai instrumen penting untuk menilai dampak kebijakan secara menyeluruh, baik terhadap struktur industri, rantai pasok, daya saing nasional, maupun stabilitas ekonomi jangka panjang.
"Hasil kajian ini menjadi masukan strategis bagi pemerintah untuk menyeimbangkan kepentingan perlindungan industri hulu dengan keberlanjutan industri hilir dalam satu kerangka kebijakan nasional yang utuh," katanya.
Sejalan dengan itu, Tenaga Ahli Utama Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) M. Putra Hutama menyampaikan bahwa KSP mendukung penguatan industri nasional secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Ia menegaskan bahwa kebijakan perdagangan tidak dapat berdiri sendiri, tetapi harus dijalankan secara adil, terukur, dan berbasis data.



















.jpeg)
















