Daerah Terdampak Bencana di Sumatra Diminta Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp 10,6 T

1 month ago 66

Daerah Terdampak Bencana di Sumatra Diminta Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp 10,6 T

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian pimpin Rapat Koordinasi Satgas PRR Pascabencana Sumatera di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (21/5/2026). ANTARA/HO-Kemendagri

jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah terdampak bencana di Sumatra segera merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun untuk penanganan pascabencana.

"Bagi yang sudah selesai membuat rencana dan sudah ada peraturan kepala daerah, silakan lakukan eksekusi, realisasi. Kita akan monitor dari Satgas," kata Tito dalam keterangan, saat memimpin Rapat Koordinasi Satgas PRR Pascabencana Sumatera secara hibrida dari Posko Satgas PRR, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Mendagri Tito menyampaikan bahwa daerah yang telah menyusun rencana penggunaan anggaran untuk segera mengeksekusi program di lapangan.

Sementara itu, daerah yang baru memiliki draf perencanaan untuk segera menetapkan peraturan kepala daerah (Perkada) agar kegiatan dapat berjalan sesuai aturan.

Dia menegaskan, pemerintah telah menyalurkan tambahan TKD sebesar Rp 10,6 triliun kepada daerah terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

Tito menegaskan, tambahan TKD tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penanganan bencana serta mendukung mitigasi di daerah.

Karena itu, Pemda diminta menggunakan dana tersebut secara tepat sasaran dan tidak dialihkan untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan penanganan bencana.

"Memang niat dari Bapak Presiden, TKD ini diberikan, tambahan TKD ini adalah dalam rangka untuk penanganan bencana," ujarnya .

Mendagri Tito Karnavian meminta pemda terdampak bencana di Sumatra segera merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |