Celah Sistem Pengawasan Daycare di Indonesia

4 weeks ago 108

Jumat, 22 Mei 2026 – 06:01 WIB

Celah Sistem Pengawasan Daycare di Indonesia - JPNN.com Jogja

Ilustrasi - Tempat penitipan anak di Yogyakarta. Foto: Antara/Edit by ChatGPT

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kasus kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta, telah membuka tabir mengenai lemahnya sistem pengawasan layanan pengasuhan anak usia dini di Indonesia. Pakar psikologi perkembangan Universitas Gadjah Mada (UGM) Okina Fitriani menegaskan bahwa fenomena ini bukan sekadar kasus kriminalitas individu, melainkan cerminan dari rapuhnya infrastruktur pengasuhan yang selama ini luput dari perhatian serius.

Menurut Okina, daycare seharusnya ditempatkan sebagai infrastruktur vital bagi perkembangan anak.

Namun, ketiadaan standar yang ketat terkait lisensi, kurikulum, pelatihan pengasuh, dan pengawasan berkala membuat banyak layanan daycare belum memenuhi kualifikasi sebagai tempat yang aman dan edukatif.

Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan realita yang memprihatinkan, hanya 30,7 persen daycare di Indonesia yang memiliki izin operasional.

Secara spesifik di Kota Yogyakarta, terdapat ketimpangan jumlah antara daycare berizin (37) dan yang belum berizin (33).

"Ini bukan hanya soal kekerasan, tetapi soal kelemahan sistem,” kata Okina.

Menurut dia, pemerintah perlu memiliki sistem transparansi di mana orang tua dapat dengan mudah mengakses informasi terkait izin layanan daycare.

Ia menekankan bahwa pengawasan berkala dari pemerintah menjadi harga mati. Tanpa pengawasan ketat, pengasuh seringkali mengabaikan batasan etika pengasuhan yang aman, terutama ketika mereka berada di bawah tekanan instruksi pihak tertentu, sebagaimana yang terjadi pada kasus Little Aresha yang ia nilai sebagai tindakan terorganisir.

Terbongkarnya kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha menunjukkan lemahnya sistem pengawasan tempat penitipan anak di Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |