Cara Ini Bisa Jadi Solusi Agar Indonesia tak Tertinggal di Industri Kripto

6 hours ago 5

Cara Ini Bisa Jadi Solusi Agar Indonesia tak Tertinggal di Industri Kripto

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Permintaan mata uang Kripto diprediksi meningkat. Foto dok. Octa

jpnn.com, JAKARTA - CEO INDODAX Oscar Darmawan mengatakan tingginya tarif pajak membuat transaksi kripto di dalam negeri dua kali lipat lebih mahal dibandingkan platform luar negeri, sehingga menghambat daya saing industri.

Saat ini, investor kripto di Indonesia dikenakan pajak final sebesar 0,2% PPh dan 0,11% PPN untuk setiap transaksi.

Bandingkan dengan platform luar negeri yang tidak memberlakukan pajak serupa, hal ini berpotensi mendorong investor berpindah ke platform global.

Oleh karena itu biaya jual beli aset kripto di Indonesia dinilai masih kurang kompetitif dibandingkan negara lain.

“Bukan berarti investor enggan patuh pajak, tapi besaran tarif saat ini mengurangi daya saing platform dalam negeri. Jika kita ingin industri ini berkembang, sebaiknya pemerintah mempertimbangkan penyamaan tarif PPh menjadi 0,1% seperti halnya perdagangan saham,” jelas Oscar.

Oscar mencontohkan saat INDODAX menurunkan biaya transaksi menjadi 0,1% pada 2021, volume perdagangan harian meningkat secara signifikan.

Menurutnya, ini menjadi bukti bahwa kebijakan fiskal memiliki pengaruh langsung terhadap pertumbuhan pasar kripto domestik.

Oscar juga mengapresiasi langkah transisi pengawasan industri kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Tingginya tarif pajak membuat transaksi kripto di dalam negeri dua kali lipat lebih mahal dibandingkan platform luar negeri, sehingga menghambat daya saing.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |