Buronan Kasus Hipnotis Lintas Provinsi & Luar Negeri Ditangkap di Garut, Tuh Tampangnya

5 hours ago 10

Buronan Kasus Hipnotis Lintas Provinsi & Luar Negeri Ditangkap di Garut, Tuh Tampangnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polisi menunjukkan seorang pelaku kejahatan hipnotis lintas provinsi yang ditangkap di Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (7/7/2025). (ANTARA/HO-Polsek Cibatu)

jpnn.com, GARUT - Seorang buronan kasus hipnotis lintas provinsi di Indonesia dan Malaysia berinisial MA, 53, akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap di tempat pelariannya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cibatu, Polres Garut Bripka Jujun menjelaskan pelaku terakhir beraksi di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dan ditetapkan sebagai buronan oleh kepolisian setempat.

"Penangkapan ini berawal dari informasi yang diteruskan oleh Polres Tebing Tinggi kepada jajaran Polsek Cibatu," kata Jujun.

Ia menuturkan berdasarkan informasi itu, Polsek Cibatu berkoordinasi dengan Polres Tebing Tinggi untuk mengecek kebenarannya sampai akhirnya dapat dipastikan orang tersebut merupakan buronan yang saat ini tinggal di Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Sejumlah personel kepolisian, kata dia, saat melakukan penangkapan sempat mendapatkan perlawanan dari pelaku yang meneriaki petugas sebagai pencuri, sehingga membuat warga setempat menghadang petugas.

Namun setelah dijelaskan, kata Jujun, warga kemudian mengerti yang akhirnya pelaku ditangkap dan langsung dibawa ke Markas Polsek Cibatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saya sempat dituduh maling oleh pelaku, tetapi setelah saya perlihatkan identitas dan menjelaskan, bahwa saya dari kepolisian, warga akhirnya paham," katanya.

Seorang buronan kasus hipnotis lintas provinsi di Indonesia dan Malaysia berinisial MA, 53, akhirnya ditangkap polisi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |