Buntut Kasus Dugaan Korupsi, PT Migas Utama Jabar Bentuk Tim Pemulihan Aset

4 hours ago 5

Senin, 23 Juni 2025 – 20:07 WIB

Buntut Kasus Dugaan Korupsi, PT Migas Utama Jabar Bentuk Tim Pemulihan Aset - JPNN.com Jabar

Tiga orang tersangka dalam perkara korupsi di BUMD PT Migas Utama Jabar yang merugikan negara sebesar Rp 86,2 miliar. Foto: Source for JPNN.

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - PT Migas Utama Jabar (MUJ) memberikan tanggapan terkait perkembangan penyidikan kasus hukum yang melibatkan anak perusahaannya, PT Energi Negeri Mandiri (PT ENM).

Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan barang dan jasa antara PT Energi Negeri Mandiri (PT ENM) dan PT Serba Dinamik Indonesia (PT SDI) tahun 2022 s/d 2023, Kejaksaan Negeri Bandung sudah menetapkan tiga tersangka.

Ketiga tersangka yang ditahan yakni BT, mantan Direktur PT MUJ tahun 2015 s/d 2023. BT dikenal sebagai orang dekat mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Bahkan ia sempat menjadi tim sukses Ridwan Kamil di Pilgub DKI Jakarta.

Dua tersangka lain yakni NW selaku Direktur PT Serba Dinamik Indonesia Tahun 2008 s/d sekarang dan RAP selaku Direktur PT Energi Negeri Mandiri Tahun 2020 s/d 2022.

PT MUJ dalam edaran tertulis pada Senin, 23 Juni 2024, menyatakan akan menghormati proses hukum, dan meminta semua pihak untukmenjunjung asas praduga tak bersalah.

"Perseroan bersikap kooperatif memberikaninformasi yang diperlukan oleh aparat penegak hukum, sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan, dalam rangka mendukung proses hukum yang adildan transparan," dalam rilis tertulis yang diterima wartawan.

Penyidikan oleh Kejari Kota Bandung dilakukan sehubungan terjadinya piutang usaha dari PT Energi Negeri Mandiri atas kerjasama bisnis dengan PT Serba Dinamik Indonesia pada tahun 2020 - 2022.

"Perseroan saat ini telah membentuk Tim Pemulihan Aset dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk dapat memulihkan aset perusahaan. Penyidikan yang dilakukan diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan aset (pengembalian piutang)," tulis PT MUJ.

PT Migas Utama Jabar membentuk tim pemulihan aset buntut dari kasus dugaan korupsi yang menjerat anak perusahaannya PT ENM dan PT SDI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |