bali.jpnn.com, DENPASAR - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai berhasil mengamankan warga negara asing (WNA) Rusia di Bali setelah terlibat penyelundupan 202 satwa tanpa dokumen yang sah.
Warga Rusia berinisial OS diamankan pada Minggu (8/2) di Bandara Ngurah Rai Bali.
OS diamankan setelah tim gabungan pada Kamis (29/1) lalu berhasil menggagalkan penyelundupan 202 ekor satwa tanpa dokumen sah ke Rusia.
Perinciannya, ular sanca bodo (Python bivittatus) satu ekor dalam keadaan hidup, sanca bola (Python regius) 89 ekor dalam keadaan hidup, iguana 104 ekor dalam keadaan hidup, dan delapan ekor dalam keadaan mati yang dikemas dalam 19 kantong.
Menurut Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara Kemenhut Aswin Bangun, kasus ini terungkap berkat kerja sama lintas intansi.
Mulai dari Balai Karantina, Kantor Imigrasi, Bea Cukai dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta dan BKSDA Bali.
Aswin Bangun mengatakan Gakkum Kehutanan dengan instansi tersebut akan meningkatkan pengawasan terhadap jalur-jalur tikus baik itu pelabuhan maupun bandara yang disinyalir menjadi tempat keluarnya satwa yang akan diselundupkan ke luar wilayah Indonesia.
“Penyidik saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap OS serta pemeriksaan dan pemanggilan saksi-saksi,” ujar Aswin Bangun dilansir dari Antara.







































