Bukti Potong Pajak Pensiunan Kini Dapat Diunduh Lewat TOS TASPEN, Berikut Langkahnya!

5 hours ago 24

Bukti Potong Pajak Pensiunan Kini Dapat Diunduh Lewat TOS TASPEN, Berikut Langkahnya!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT TASPEN (Persero) terus mempermudah akses layanan peserta, termasuk dalam penyediaan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang dapat diunduh melalui TOS TASPEN. Foto: Dokumentasi Taspen

jpnn.com, JAKARTA - PT TASPEN (Persero) terus mempermudah akses layanan peserta, termasuk dalam penyediaan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang dapat diunduh melalui TOS TASPEN.

Kemudahan ini membantu peserta pensiun yang merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi memenuhi kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Untuk memperoleh bukti potong yang akan digunakan dalam pelaporan SPT Tahunan, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Cara Mengunduh Bukti Potong PPh Pasal 21 melalui TOS TASPEN

1. Buka laman https://tos.taspen.co.id.

2. Login menggunakan akun yang telah terdaftar. Apabila belum memiliki akun, lakukan Sign Up terlebih dahulu.

3. Pilih menu Bukti Potong Pajak Pensiun.

4. Pilih Tahun SPT, kemudian klik Cek Bukti Potong.

Lewat TOS TASPEN, peserta pensiun tidak perlu ke kantor untuk memperoleh bukti potong pajak tetapi bisa dilakukan secara mandiri, kapan saja dan di mana saja

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |