jpnn.com, JAKARTA - Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK mendapat respons positif dari FKPPPK.
Forum Komunikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FKPPPK) yang terdiri dari guru, tenaga kependidikan (tendik), dan tenaga teknis PPPK ini mengapresiasi komitmen presiden tersebut.
"Terima kasih Pak Presiden Prabowo atas komitmennya meningkatkan kesejahteraan ASN baik PNS maupun PPPK termasuk guru yang disampaikan saat rapat paripurna DPR RI tanggal 20 Mei 2026. Kesejahteraan bagi kami para guru adalah impian dan cita-cita," kata Ketua FKPPPK Jawa Timur Nurul Hamidah kepada JPNN, Sabtu (23/5/2026).
Nurul menambahkan sejatinya bukan hanya kenaikan gaji yang didambakan para ASN terutama PPPK, tetapi juga jaminan pensiun.
PPPK yang sistem kerjanya kontrak pun butuh penyamaan kontrak.
Artinya, kontraknya dituliskan sampai batas usia persiun (BUP). Bukan lagi menuliskan angka 1, 3, atau 5 tahun, karena akan membuat PPPK bekerja dalam suasana tertekan dan waswas.
"Kenaikan gaji, apalagi jika disempurnakan dengan terkabulnya permohonan kami atas jaminan status kami yang PPPK lebih aman dan nyaman, adanya penyamaan kontrak seluruh Indonesia sampai batas pensiun Pak Presiden. Kami PPPK butuh jaminan pensiun, Pak," tutur Bu Nurul.
FKPPPK berharap PP dana pensiun dan revisi UU ASN 2023 segera difinalkan dan diterbitkan, sebagaimana secara tersurat telah disampaikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.







































