jpnn.com, CIANJUR - Polisi mengamankan tujuh orang pelajar dari SMPN 2 Sindangbarang dan MTSN Tanggeung seusai melakukan aksi kekerasan jalanan di Jalan Raya Sindangbarang-Cianjur, Selasa.
Ketujuh pelajar itu ditangkap setelah polisi menerima laporan warga yang mendapati aksi kekerasan yang dilakukan lima orang pelajar SMPN 2 terhadap dua orang siswa MTSN Tanggeung.
"Petugas langsung meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan tujuh orang pelajar, diantaranya lima orang melakukan penganiayaan terhadap dua pelajar lainnya saat melintas di Jalan Raya Sindangbarang-Cianjur," kata Kapolsek Sindangbarang AKP Dadang Rustandi saat dihubungi Selasa.
Dia menjelaskan aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah pelajar tersebut, berawal ketika dua pelajar MTSN Tanggeung melintas menggunakan sepeda motor dengan tujuan Pantai Apra. Namun, di tengah jalan diadang pelajar SMPN 2 Sindangbarang.
Mendapati hal tersebut, kedua pelajar melakukan perlawanan, akan tetapi, aksi kekerasan tidak berlangsung lama karena dihadang warga yang melaporkan hal tersebut ke Polsek Sindangbarang yang langsung mengamankan mereka.
"Saat ini tujuh orang pelajar masih menjalani pemeriksaan dan kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Cianjur. Kami akan mendalami kasusnya karena pelaku dan korban masih anak di bawah umur," katanya.
Guna mengantisipasi hal serupa kembali terjadi, kata dia, pihaknya meningkatkan patroli ke sejumlah titik di sepanjang Jalan Raya Sindangbarang-Cianjur, termasuk menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat nongkrong pelajar.
Pihaknya meminta masyarakat ikut serta membantu pengawasan dan segera melapor ketika melihat hal mencurigakan di lingkungan tempat tinggal guna ditindak langsung petugas termasuk meminta orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak.










































