jpnn.com - Kepolisian daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan oknum polisi Bripda Muhammad Seili (MS) yang terlibat pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat berinisial ZD (20).
"Atas nama Polda Kalsel, kami turut berdukacita. Kami memohon maaf, khususnya kepada keluarga korban," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan mahasiswi ULM di Markas Polresta Banjarmasin, Jumat (26/12/2025).
Kombes Adam mengatakan Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan telah berjanji akan menindak tegas tersangka Bripda MS, yang merupakan personel Polres Banjarbaru.
"Kami akan tindak tegas pelaku secara transparan sesuai arahan Bapak Kapolda, baik proses pidana umum maupun kode etik Polri. Terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga kasus ini terungkap," tutur Adam.
Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kalsel Kombes Heri Purnomo mengatakan bahwa sidang kode etik terhadap tersangka MS akan digelar secara terbuka dan transparan pada Senin (29/12).
Dia pun menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anggota Polres Banjarbaru tersebut.
"Maaf atas perbuatan anak buah saya, seharusnya menjaga citra Polri, justru malah dirusak karena perbuatannya," katanya.
Heri Purnomo mengatakan saat penemuan jasad korban, Propam Polda Kalsel langsung membentuk tim dan turun ke lapangan berkolaborasi dengan polres jajaran sehingga kasus pembunuhan mahasiswa ULM tersebut dapat terungkap kurang dari 24 jam.












































