jpnn.com - NAGAN RAYA – Ratusan honorer/tenaga harian lepas (THL) di lingkup Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, masih punya harapan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Pemkab Nagan Raya mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) agar 130 honorer tersisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
“Ada 130 orang lagi sisa honorer yang belum jadi PPPK paruh waktu, saat ini sedang menunggu persetujuan Kemenpan,” kata Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan di Nagan Raya, Rabu (11/2).
Pemkab Nagan Raya berharap usulan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat.
Sebelumnya, pada Jumat (6/2), Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyerahkan petikan SK pengangkatan PPPK paruh waktu kepada 2.150 pegawai.
Bupati Keumangan mengatakan penyerahan surat keputusan ini tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.
Dia mengatakan penyerahan surat keputusan tersebut seiring dengan telah selesai proses pengusulan penetapan nomor induk PPPK paruh waktu di Kantor Regional XIII BKN Aceh serta telah diterbitkan SK pengangkatan PPPK paruh waktu.
Jumlah PPPK paruh waktu yang menerima SK pengangkatan tersebut 2.150 orang, terdiri atas tenaga guru 406 orang, tenaga kesehatan 584 orang, dan tenaga teknis 1.160 orang.























.jpeg)


















