jpnn.com, KUPANG - Satuan Brimob Polda NTT berhasil mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kota Kupang. Dari pengungkapan ini, petugasmengamankan sekitar 770 liter BBM jenis Pertalite dan Solar.
Komandan Satuan Brimob Polda NTT Kombes Afrizal Asri di Kupang, Selasa, mengatakan pengungkapan dilakukan pada Senin (11/5) di sebuah gudang di Jalan Samratulangi, kawasan Pulau Indah, Kota Kupang.
“Petugas mengamankan sekitar 770 liter BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar yang dikemas menggunakan jerigen,” katanya.
Ia menjelaskan pengungkapan bermula dari pemantauan intensif personel Intelmob Satbrimob Polda NTT terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penimbunan BBM subsidi.
Berdasarkan informasi awal, BBM tersebut diduga akan didistribusikan ke wilayah Naikliu, Kabupaten Kupang, menggunakan kendaraan bus.
“Kami menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemantauan secara intensif. Setelah data dinilai cukup, personel langsung bergerak dan mengamankan barang bukti,” ujarnya.
Afrizal menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Ia juga menekankan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi merugikan masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut.











































