jpnn.com, BANJARMASIN - BRI Insurance membayarkan klaim asuransi alat berat senilai Rp656.522.256 kepada PT Gemilang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pembayaran klaim tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan aset dan layanan optimal kepada nasabah.
Klaim diajukan atas insiden kecelakaan satu unit excavator milik PT Gemilang yang terjadi pada 12 September 2025.
Saat itu, alat berat tengah digunakan untuk pekerjaan peninggian jalan, namun landasan penopang unit (matting) mengalami pergeseran teknis hingga menyebabkan excavator terperosok ke dalam parit.
Pascakejadian, BRI Insurance segera melakukan proses survei dan verifikasi guna memastikan penanganan klaim berjalan sesuai prosedur dan standar pelayanan.
Setelah seluruh tahapan terpenuhi, pembayaran klaim diserahkan secara simbolis di Kantor BRI Ahmad Yani Banjarmasin oleh Branch Office Head (BOH) BRI Banjarmasin Ahmad Yani, Muhammad Aqbar, kepada Martinus selaku pemilik PT Gemilang.
Martinus mengapresiasi layanan yang diberikan BRI dan BRI Insurance. Ia menilai proses klaim berjalan mudah, cepat, dan responsif.
“Pembayaran klaim ini sangat membantu menjaga stabilitas finansial perusahaan dan memungkinkan operasional usaha tetap berjalan,” ujar Martinus, dalam keterangannya, Kamis (25/12).












































