BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil

14 hours ago 6

BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

BPJS Kesehatan terus berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan yang komprehensif bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk ibu hamil dan calon bayi. Ilustrasi: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan terus berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan yang komprehensif bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk ibu hamil dan calon bayi.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan saat ini marak beredar bahwa pelayanan sesar bagi ibu hamil tidak dijamin oleh Program JKN.

Dia menepis informasi tersebut, semua layanan ini ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan, selama peserta mengikuti prosedur yang berlaku dan tindakan yang dilakukan berdasarkan indikasi medis.

Menurut dia, dalam JKN peserta yang sedang hamil mendapatkan berbagai manfaat layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan kehamilan rutin (antenatal care), layanan persalinan, hingga perawatan pasca melahirkan.

"Salah satu layanan yang juga dijamin oleh BPJS Kesehatan adalah tindakan persalinan melalui operasi sesar. Namun demikian, jaminan ini hanya berlaku apabila tindakan sesar dilakukan atas dasar indikasi medis yang sah menurut dokter, demi keselamatan ibu dan/atau bayi. Indikasi tersebut bisa berupa posisi janin yang tidak normal, plasenta previa, kondisi gawat janin, atau risiko kesehatan lainnya yang tidak memungkinkan proses persalinan normal," terang Rizzky Sabtu (5/4).

Rizzky menambahkan dalam mengakses layanan di faskes, peserta JKN harus memastikan bahwa status kepesertaannya aktif dan tidak memiliki tunggakan iuran. Selain itu juga dipastikan bahwa status kepesertaan sang ibu tidak sebagai anak dari KK sebelumnya.

Pemeriksaan kehamilan dimulai dari FKTP seperti puskesmas klinik tempat peserta terdaftar, atau bidan jejaring yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Jika selama masa pemeriksaan ditemukan indikasi medis tertentu yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, peserta akan diberikan surat rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (rumah sakit).

BPJS Kesehatan terus berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan yang komprehensif bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk ibu hamil dan calon bayi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |