jpnn.com, TIGARAKSA - Kabar mengejutkan datang dari pasangan Boiyen dan Rully Anggi Akbar.
Pasalnya, baru dua bulan menikah, tetapi rumah tangga mereka kini dikabarkan berada di ujung tanduk.
Adapun Boiyen telah mendaftarkan gugatan cerainya terhadap sang suami ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.
Humas PA Tigaraksa Mohammad Sholahuddin mengatakan, gugatan cerai itu telah terdaftar pada 20 Januari 2026.
Sidang perdana perceraian Komedian 39 tahun itu, bahkan telah digelar beberapa waktu lalu.
"Kemudian, sidang pertama Selasa, 27 Januari 2026," ujar Mohammad Sholahuddin di PA Tigaraksa, Rabu (28/1).
Rencananya, sidang berikutnya akan digelar pada Selasa (3/2) mendatang.
Akan tetapi, dia tak menjelaskan lebih detail mengenai agenda persidangan berikutnya.












































