jpnn.com, JAKARTA - Komedian Boiyen dikabarkan melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar.
Kabar tersebut sangat mengejutkan lantaran pasangan selebritas itu baru 2 bulan menikah.
Humas Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Mohammad Sholahuddin pun telah mengonfirmasi soal gugatan Boiyen..
Dia membenarkan adanya gugatan cerai yang didaftarkan atas nama Yeni Rahmawati (YR) alias Boiyen dan Rully Anggi Akbar (RAK).
"Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR dan RAK," kata Mohammad Sholahuddin di Pengadilan Agama Tigaraksa, Rabu (28/1).
Menurutnya, pihak Yeni Rahmawati (YR) atau Boiyen mengajukan gugatan cerai sejak pekan lalu.
Proses sidang perceraian pasangan suami itu bahkan mulai berjalan..
"Kemudian, sidang pertama kemarin hari Selasa tanggal 27 bulan Januari 2026," tutur Sholahuddin.

















.jpeg)



























