Bitcoin Tembus Harga Tertinggi Capai USD 118, VP Indodax Merespons Begini

7 hours ago 4

Bitcoin Tembus Harga Tertinggi Capai USD 118, VP Indodax Merespons Begini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bitcoin saat ini sedang berada di atas angin. Ilustrasi: Annizhamul H/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bitcoin kembali mencatatkan tonggak sejarah dengan menembus harga tertinggi sepanjang masa (All-Time High/ATH) di angka lebih dari US$118.000 pada 11 Juli 2025.

Kenaikan ini menjadi sinyal kuat bahwa sentimen pasar terhadap aset kripto paling populer di dunia ini semakin menguat, terutama di tengah dorongan besar dari institusi global.

Lonjakan harga ini terjadi seiring meningkatnya akumulasi oleh institusi besar seperti BlackRock, yang melalui iShares Bitcoin Trust (IBIT) kini telah menggenggam lebih dari 700.000 BTC, setara dengan lebih dari 3,3% dari total suplai Bitcoin di dunia.

Dengan kapitalisasi pasar mencapai lebih dari USD2,34 triliun, Bitcoin kini menyumbang sekitar 65% dari total kapitalisasi pasar kripto global yang telah menembus USD3,4 triliun.

Kondisi ini memperlihatkan dominasi Bitcoin yang tetap solid meski kompetisi dari altcoin terus meningkat.

Vice President INDODAX, Antony Kusuma, menyebut pencapaian ini bukan sekadar euforia sesaat, tetapi menunjukkan perubahan besar dalam pasar aset digital.

“Sekarang kita melihat Bitcoin tidak hanya sebagai alat pelindung nilai, tapi juga mulai dipakai oleh perusahaan besar sebagai bagian dari strategi mengelola cadangan uang mereka," ujarnya.

Antony menambahkan pergerakan harga ini merupakan hasil akumulasi dari berbagai faktor struktural, termasuk regulasi yang lebih terbuka, kebijakan fiskal global yang mendorong aset lindung nilai, serta narasi strategis dari tokoh-tokoh industri dan pemerintahan.

INDODAX terus mendorong pengguna untuk memahami fundamental, menggunakan strategi jangka panjang seperti DCA (Dollar Cost Averaging), dan tidak mudah terjebak.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |