BGN Larang Keras SPPG Pecat Sukarelawan Dapur MBG Meski Kuota Penerima Dipangkas

2 weeks ago 39

Jumat, 05 Desember 2025 – 20:45 WIB

BGN Larang Keras SPPG Pecat Sukarelawan Dapur MBG Meski Kuota Penerima Dipangkas - JPNN.com Jateng

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dalam pengarahan pada acara Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Hotel Aston Cilacap, Jumat (5/12). Foto: Source for JPNN

jateng.jpnn.com, CILACAP - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan larangan keras bagi mitra, yayasan, maupun Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memecat sukarelawan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), sekalipun jumlah penerima manfaat di berbagai daerah dipotong cukup signifikan.

Penegasan itu disampaikan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dalam pengarahan pada acara Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Hotel Aston Cilacap, Jumat (5/12).

Nanik menyebut pengurangan kuota merupakan kebijakan BGN untuk menjaga kualitas asupan gizi penerima manfaat. Namun, kebijakan itu tidak boleh menjadi alasan untuk menyingkirkan para sukarelawan yang selama ini menjadi tulang punggung dapur MBG.

“Ingat ya, setiap SPPG dilarang me-layoff para sukarelawan. Program MBG tidak hanya untuk memberikan makanan bergizi kepada siswa, tetapi juga menghidupkan perekonomian masyarakat, termasuk dengan mempekerjakan 47 warga lokal di setiap SPPG,” tegasnya.

Pada fase awal program, satu SPPG dapat mengelola lebih dari 3.500 penerima manfaat. Namun, penyesuaian baru BGN membatasi kapasitas menjadim2.000 siswa penerima manfaat, danm500 kategori 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD).

Direktur Sistem Pemenuhan Gizi BGNmEny Indarti menjelaskan bahwa kapasitas tersebut bisa meningkat menjadi 3.000 penerima selama dapur MBG memiliki koki terampil yang telah tersertifikasi.

Masalah di Banyumas: SPPG Meledak, Kuota Terbelah

Di sejumlah wilayah, penyesuaian kuota justru menciptakan persoalan baru. Wilayah eks Karesidenan Banyumas menjadi contoh paling mencolok karena munculnya banyak SPPG baru yang tidak sesuai dengan alokasi.

BGN menegaskan larangan keras bagi mitra, yayasan, maupun Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memecat sukarelawan dapur MBG.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |