jpnn.com, JAKARTA - Kaidah-kaidah jurnalistik harus menjadi panduan media dalam memproduksi berita. Jangan sampai berita yang diproduksi tercipta karena kebencian dan bertujuan merusak nama baik.
Demikian menurut Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule dalam menanggapi pemberitaan media berjudul "Pengusaha dan Politikus Pengendali Judi Online di Kamboja" yang diterbitkan Tempo pada Minggu, 6 April 2025.
Pemberitaan ini viral karena nama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad disebut ikut terlibat dalam bisnis judi online.
Menurut Iwan Sumule, media seharusnya memegang prinsip uji informasi, keberimbangan, dan tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi.
Di tahun 2003, lanjut dia, media tersebut pernah dinyatakan bersalah dan mengganti rugi ratusan juta gara-gara menyinggung salah satu nama pengusaha tanah air.
“Apakah kali ini juga tidak lagi menjalankan kaidah-kaidah jurnalistik? Saya yakin ini hanya didasarkan halusinasi dan tanpa konfirmasi ke Pak Dasco,” ujar Iwan Samule, Senin (7/4/2025).
Sementara menjawab soal keterlibatan Dasco dengan Golden Oasis yang disebut pengendali judi online, Iwan Sumule menerangkan bahwa hal tersebut terjadi sebatas hubungan bisnis di masa lalu.
Tepatnya saat Dasco menjadi komisaris di MNC, sementara hubungan bisnisnya sebatas properti secara legal.