jpnn.com, JAKARTA - Zakat dari uang pensiun tidak boleh ditunaikan secara asal, karena perhitungannya harus tepat agar sah menurut syariat.
Setelah mengetahui dasar hukum dan perbedaan pendapat ulama tentang kewajibannya, kini saatnya memahami bagaimana cara menghitung zakat tersebut.
Prinsipnya sama seperti zakat mal lainnya, yakni menyesuaikan dengan nisab setara 85 gram emas dan kadar zakat 2,5%. Namun, dalam praktiknya ada beberapa metode yang bisa digunakan, tergantung pada kondisi tabungan pensiun yang dimiliki.
Cara yang pertama adalah metode saldo terendah. Pada metode ini, perhitungan dilakukan dengan melihat nilai terendah dari tabungan pensiun selama satu periode haul.
Jika nilai terendah sudah mencapai nisab setara 85 gram emas, maka wajib dikeluarkan zakat 2,5%.
Sebaliknya, bila saldo terendah tidak memenuhi nisab, maka zakat tidak wajib. Cara yang kedua adalah metode saldo rata-rata, yakni menghitung zakat berdasarkan rata-rata saldo bulanan.
Cara ini dianggap lebih adil karena menggambarkan kondisi keuangan secara lebih stabil. Bila rata-rata saldo per bulan sudah setara nisab emas, maka zakat 2,5% wajib ditunaikan.
Metode terakhir adalah saldo akhir tahun, yaitu menghitung zakat dari jumlah saldo tabungan pensiun pada akhir periode haul. Jika saldo akhir telah mencapai nisab, maka dana pensiun tersebut wajib dizakati sebesar 2,5%.







































