jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya peredaran rokok ilegal melalui serangkaian kegiatan.
Kegiatan yang digelar antara lain sosialisasi yang menyasar masyarakat umum di wilayah pertokoan dan sivitas akademika di lingkungan perguruan tinggi.
Bea Cukai Yogyakarta menggelar sosialisasi bertajuk Beringharjo atau 'Berbagi Informasi Bahaya Rokok Ilegal kepada Masyarakat Jogja' yang berlangsung dari 6-12 Maret 2025.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bea Cukai untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang ciri-ciri rokok ilegal serta dampaknya bagi kesehatan dan perekonomian negara.
Program Beringharjo menyasar lima wilayah di Provinsi DIY, yakni Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunungkidul, dan Kota Yogyakarta.
Kegiatan ini dilakukan melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat di berbagai lokasi strategis, terutama di toko-toko yang menjual rokok.
Selain itu membagikan stiker ajakan untuk menolak rokok ilegal, sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Bea Cukai dan masyarakat dalam pengawasan serta pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
Selanjutnya pada Kamis (13/3), Bea Cukai Yogyakarta juga mengadakan sosialisasi serupa di Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta.