Bea Cukai Pastikan Pengawasan Transparan Meski Kawasan Berikat Terbukti Menarik Investasi

3 hours ago 15

Bea Cukai Pastikan Pengawasan Transparan Meski Kawasan Berikat Terbukti Menarik Investasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai memastikan pengawasan yang transparan meski fasilitas kawasan berikat terbukti mampu meningkatkan daya saing, menarik investasi dan menyerap tenaga kerja. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus memperkuat peran kawasan berikat sebagai instrumen strategis dalam mendukung industri berorientasi ekspor.

Fasilitas tersebut terbukti mampu meningkatkan daya saing, menarik investasi dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar sekaligus tetap berada dalam kerangka pengawasan yang transparan.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan kawasan berikat dirancang untuk memberikan stimulus fiskal sekaligus menjaga akuntabilitas negara.

Melalui fasilitas penangguhan bea masuk dan pajak impor atas bahan baku serta barang modal, perusahaan dapat menekan biaya produksi sehingga lebih kompetitif di pasar global.

Dia menyebut hingga Agustus 2025, terdapat 1.512 perusahaan yang beroperasi dengan skema kawasan berikat.

"Industri ini berhasil menyerap lebih dari 1,83 juta tenaga kerja, berkontribusi sekitar 30 persen terhadap total ekspor nasional, serta menghasilkan devisa sebesar Rp 3.140 triliun,” ungkap Nirwala dalam keterangannya, Kamis (25/9).

Dia menjelaskan fasilitas kawasan berikat nyatanya tidak hanya menjadi motor pendorong ekspor, tetapi juga menjadi daya tarik investasi.

Terbukti pada 2024, kawasan berikat berhasil mencatatkan investasi industri sebesar Rp 221,53 triliun, sekaligus menunjukkan perannya sebagai magnet bagi pelaku usaha.

Bea Cukai memastikan pengawasan yang transparan meski kawasan berikat terbukti mampu meningkatkan daya saing, menarik investasi dan menyerap tenaga kerja

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |