Bea Cukai dan Pomdam Jayakarta Tindak Ribuan Miras Ilegal

3 hours ago 4

Bea Cukai dan Pomdam Jayakarta Tindak Ribuan Miras Ilegal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta menggelar Operasi Macan Kemayoran (OMK) 2025 pada 7-31 Agustus 2025. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta menggelar Operasi Macan Kemayoran (OMK) 2025 pada 7-31 Agustus 2025.

Operasi itu sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai community protector.

Dalam operasi itu berfokus pada pengawasan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di wilayah pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Zulaikhah Alfajriyah mengungkapkan OMK 2025 melibatkan sinergi dengan unit vertikal di lingkungan Kanwil Bea Cukai Jakarta dan Polisi Militer Kodam Jayakarta.

Operasi itu menjangkau lokasi tempat distribusi MMEA, seperti klub, tempat karaoke, bar dan lounge, tempat retail, distributor, hotel, hingga gudang penyimpanan.

Dalam operasi ini terdapat 99 penegahan, dengan barang hasil penindakan sebanyak 9.479 liter MMEA ilegal, 582.000 batang hasil tembakau ilegal, dan 13.312 keping pita cukai palsu, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp 4,2 miliar.

Zulaikhah menegaskan dengan semangat bersama, Bea Cukai terus mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan pengawasan yang lebih kuat demi keamanan dan kesejahteraan bersama.

“Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal, serta dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai,” pungkasnya. (jpnn)


Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta menggelar Operasi Macan Kemayoran (OMK) 2025 pada 7-31 Agustus 2025.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |