jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jaringan internasional.
Tim gabungan mengamankan narkotika jenis methamphetamine atau sabu-sabu seberat sekitar 29 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia dan diedarkan melalui jalur darat lintas Sumatra menuju Pulau Jawa.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagtim, Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Bea Cukai Merak, Direktorat Interdiksi BNN, Direktorat Intelijen BNN, Direktorat Dakjar BNN, BNNP Sumatera Selatan, dan BNNP Banten dalam operasi yang berlangsung pada 18–19 Mei 2026.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat mengatakan keberhasilan penindakan tersebut merupakan wujud penguatan sinergi antarlembaga dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika jaringan internasional.
“Pengungkapan ini menunjukkan sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkotika lintas negara," kata Syarif dalam keterangannya, Jumat (22/5).
Dia menegaskan Bea Cukai bersama BNN akan terus memperkuat pengawasan dan pertukaran informasi guna melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Syarif mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan sharing information dan joint analysis yang dilakukan tim gabungan terkait adanya dugaan pengiriman sabu-sabu menuju wilayah Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak.
Berdasarkan hasil surveillance, petugas mengidentifikasi kendaraan target berupa SUV.







.jpeg)
































