jpnn.com, SEMARANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng DIY) secara resmi memberikan fasilitas fiskal berupa kawasan berikat kepada dua perusahaan di wilayahnya.
Kedua perusahaan tersebut, yakni PT World Apparel Global yang berlokasi di Kabupaten Tegal dan PT Globalite Paint Indonesia yang berlokasi di Kota Semarang.
Penyerahan izin kawasan berikat dilakukan di Semarang pada Jumat (1/8) sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap peningkatan daya saing industri nasional serta dorongan ekspor nonmigas.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY R. Megah Andiarto menegaskan pemberian fasilitas kawasan berikat merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam mendorong iklim investasi, menciptakan lapangan kerja, serta memperluas pasar ekspor.
“Kami harap fasilitas ini bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pertumbuhan industri dan mendukung penciptaan lapangan kerja yang luas di Jawa Tengah,” ujar Megah dalam keterangannya, Rabu (20/8).
Sebagai informasi, PT World Apparel Global merupakan perusahaan tekstil dan garmen yang memproduksi berbagai jenis pakaian seperti T-shirt, jaket, dan celana untuk tujuan ekspor ke berbagai kawasan dunia, antara lain Asia, Eropa, Australia, Afrika, dan Amerika.
Sejak 2025, perusahaan ini mencatatkan investasi sebesar Rp 3,3 triliun hingga 2029 dengan tren penyerapan tenaga kerja yang meningkat signifikan, dari 600 orang pada 2025 menjadi 3.500 orang pada 2029.
Potensi devisa ekspor pun meningkat dari USD 4,2 juta pada tahun pertama menjadi USD 36 juta pada tahun keempat.