Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru

4 hours ago 1

Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ditresnarkoba Polda Riau, merilis penangkapan kurir narkoba berinisial DK, yang ditangkap di Pekanbaru. Foto:Source For JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria berinisial DK, 46, ditangkap setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di Pekanbaru, Riau.

DK berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkoba internasional dan diamankan seusai mengambil tas berisi barang haram tersebut di dekat pintu masuk Terminal AKAP Pekanbaru.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Nandang Lirama mengungkapkan bahwa DK membawa 13,10 kilogram sabu-sabu serta 6.662 butir ekstasi yang diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial S.

“Tas berisi narkotika ini ditinggalkan di tepi jalan, lalu diambil oleh DK. Ia mengaku belum mengetahui tujuan akhir barang tersebut,” ujar Nandang saat konferensi pers, Rabu (6/3).

DK akhirnya diringkus petugas di Jalan Sido Rukun, Kecamatan Payung Sekaki, saat mengendarai mobil Daihatsu Terios hitam.

Dalam penggeledahan polisi menemukan sebuah tas ransel berisi 14 bungkus plastik besar sabu-sabu dan empat bungkus plastik besar ekstasi berbagai merek.

DK mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta untuk sekali pengantaran.

Selain menyita narkotika senilai Rp 15,1 miliar itu, polisi juga mengamankan tiga unit ponsel yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Seorang pria berinisial DK, 46, ditangkap setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di Pekanbaru, Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |