jpnn.com, JAKARTA - Setelah menangkap pelaku pembunuhan disertai mutilasi, polisi meringkus penadah barang milik korban AH (39).
Mayat AH ditemukan di dalam alat pembeku makanan atau freezer di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jabar.
"Penyidik mengamankan A yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian milik korban," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo, Rabu.
Dia menjelaskan para pelaku DS alias ANC dan S telah menjual telepon genggam dan kendaraan milik korban setelah melakukan pembunuhan.
"Telepon genggam korban dijual pada 22 Maret 2026 kepada tersangka penadah berinisial A secara COD melalui Facebook seharga Rp 450.000 tunai," ujar Andaru.
Kemudian, satu unit sepeda motor dijual pada 23 Maret 2026, sore hari, seharga Rp 2,3 juta tunai, dan sepeda motor Beat dijual pada malam harinya seharga Rp 1,85 juta melalui transfer ke akun DANA milik tersangka ANC.
"Adapun penggunaan hasil penjualan tersebut masih didalami oleh penyidik," tutur Andaru.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuh yang menyembunyikan mayat korbannya di dalam alat pembeku makanan atau freezer, yaitu karena korban menolak ajakan para tersangka untuk melakukan tindak kejahatan.








































