jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Sat Lantas Polres Situbondo menyita puluhan unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar dan meresahkan masyarakat di wilayah setempat.
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan petugas menyita puluhan unit kendaraan tersebut saat melakukan penindakan di Jalan Raya Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, yang selama ini kerap dijadikan lokasi balap liar.
"Selain itu, petugas juga menyita sepeda motor di simpang empat lampu merah Jalan Argopuro, dan seluruh kendaraan tersebut diamankan untuk diberikan sanksi tegas berupa tilang (kepada pemiliknya)," ujar Nanang, Senin (16/2).
Meski melakukan penindakan tegas, Nanang memastikan personel di lapangan tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi langsung kepada para remaja yang terjaring patroli.
Menurut dia, tilang diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus edukasi bahwa aksi balap liar sangat berbahaya, bukan hanya bagi pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
"Selain itu, suara bising knalpot brong juga sangat mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat," kata Nanang.
Penertiban balap liar ini, kata dia, merupakan respons atas banyaknya aduan masyarakat sekaligus upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Situbondo.
"Sebelumnya kami menerima banyak pengaduan masyarakat terkait aksi balap liar di Jalan Desa Duwet, dan penindakan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan bersama dan memastikan jalan raya tidak digunakan untuk aktivitas yang membahayakan," ujarnya.








































