jpnn.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bakal mewajibkan kandungan etanol sebesar 20 persen pada bahan bakar minyak (BBM) atau E20 pada 2028.
Bahlil menjelaskan kewajiban BBM etanol 20 persen itu untuk mengurangi ketergantungan impor bensin di dalam negeri.
“Kami akan mendorong yang namanya etanol, E20 pada 2028,” ujar Bahlil dikutip Sabtu (14/2).
Bahlil mencatat Indonesia memproduksi bensin sekitar 14,27 juta kiloliter pada 2025, sedangkan kebutuhan bensin Indonesia mencapai 37,3 juta kiloliter.
Menurut dia, kesenjangan tersebut menyebabkan impor bensin sekitar 23,03 juta kiloliter.
“Ke depannya kebutuhan bensin Indonesia akan terus meningkat hingga menyentuh 40 juta kiloliter,” ungkap dia.
Kemudian, produksi Indonesia diproyeksikan masih berada di kisaran 14 juta kiloliter.
Bahlil menilai opsi mewajibkan campuran etanol di dalam bensin juga untuk mewujudkan swasembada energi, yakni mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bensin.










































