jpnn.com - LOMBOK TENGAH – Ribuan honorer di lingkup Pemkab Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahap 1 dan 2.
Bagaimana nasib para honorer gagal seleksi PPPK 2024? Kapan honorer database BKN yang tidak mendapatkan formasi PPPK Penuh Waktu akan diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu?
Pemkab Lombok menyatakan mekanisme pengangkatan tenaga honorer yang tidak lulus seleksi menjadi PPPK pegawai paruh waktu masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
"Untuk PPPK paruh waktu ini juga nantinya dilihat dari sisi kemampuan daerah dan tentu melihat juga dari sisi kebutuhan daerah," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lombok Tengah Lalu Wardihan Supriadi di Lombok Tengah, Kamis (3/7).
Dia mengatakan bahwa ada ribuan honorer yang dipastikan tidak lulus ini besar kemungkinan akan masuk menjadi PPPK paruh waktu.
Namun, bagaimana mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK Paruh Waktu masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
"Masih banyak pegawai honorer ini, karena ditahap satu juga ada sekitar 2.000 dan ditahap dua juga ada, total kurang lebih 3.800 orang yang tersisa,” katanya.
Dia mengatakan pihaknya memastikan dari 3.800 sisa ini semuanya masih aktif bekerja di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah itu.