Badan Geologi: Area Longsor Galian Tambang Gunung Kuda Rawan Pergerakan Tanah

1 day ago 11

 Area Longsor Galian Tambang Gunung Kuda Rawan Pergerakan Tanah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Lokasi longsor di area tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Foto: sources for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, lokasi longsor di area tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, termasuk dalam zona kerentanan gerakan tanah tinggi.

Kepala Badan Geologi M Wafid mengatakan berdasarkan peta zona kerentanan gerakan tanah Kabupaten Cirebon, daerah bencana terletak di zona kerentanan gerakan tanah tinggi.

“Tambang galian C Gunung Kuda terletak pada wilayah yang mempunyai proporsi probabilitas kejadian gerakan tanah lebih besar dari 50 persen dari total populasi kejadian,” kata Wafid dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/5).

Menurut dia, zona kerentanan tinggi merupakan daerah yang sering mengalami kejadian gerakan tanah, baik longsoran lama maupun baru.

Kondisi ini, kata dia, dipengaruhi oleh intensitas curah hujan tinggi serta kemungkinan adanya aktivitas kegempaan di sekitar wilayah tersebut.

“Pada zona ini terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali,” ujarnya.

Dia menambahkan secara umum kemiringan lereng di area tambang Gunung Kuda tergolong cukup berisiko, dengan sudut kemiringan yang curam, dan keberadaan lereng buatan yang terbentuk dari bahan timbunan.

Selain itu, Wafid menyebutkan faktor penyebab longsor galian karena metode penambangan dengan teknik under cutting yang memicu pergerakan tanah.

Badan Geologi ESDM menyatakan, lokasi longsor di area tambang galian C Gunung Kuda, termasuk dalam zona kerentanan gerakan tanah tinggi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |