jpnn.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat sebanyak 20.763 individu telah terdaftar sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H) hingga hari terakhir pelaksanaan Indonesia International Halal Festival (IIHF) pada 22 Juni 2025.
Angka ini merupakan akumulasi sejak BPJPH resmi berada di bawah koordinasi Presiden RI pada 22 Oktober 2024.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyampaikan bahwa tingginya jumlah pendaftar menunjukkan antusiasme publik terhadap percepatan sertifikasi halal di Indonesia.
“Sampai penutupan IIHF, kami telah merekrut 20.763 pendamping P3H. Ini mencerminkan komitmen masyarakat dalam memperkuat ekosistem halal nasional,” kata Babe Haikal, sapaannya, di Jakarta.
P3H merupakan tenaga pendamping terlatih yang bertugas membantu pelaku usaha, khususnya sektor UMK, dalam proses sertifikasi halal.
Mereka mendampingi penyusunan dokumen dan memastikan proses produksi sesuai dengan ketentuan kehalalan. Dalam skema Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), peran P3H menjadi vital dalam mempercepat proses administrasi.
Menurut Haikal, profesi P3H juga menjadi peluang kerja baru di tengah tantangan ketenagakerjaan. Banyak pendamping berasal dari kalangan muda, alumni perguruan tinggi, hingga penyuluh agama.
“Pendamping aktif bahkan bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp 450 ribu per hari. Ini profesi strategis dan menjanjikan secara ekonomi,” tambahnya.