jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah membenarkan ayah dari Chiko Radityatama Agung Putra, sang pembuat video deepfake bermuatan asusila yang menyeret nama guru dan siswi SMAN 11 Semarang merupakan seorang anggota Polri.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan ayah mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) itu bertugas di Polres Semarang.
“Iya benar, yang bersangkutan anggota polisi dan bertugas di Polres Semarang,” ujar Kombes Artanto saat dikonfirmasi, Rabu (22/10).
Meski demikian, pihaknya memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional dan transparan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Iya, tidak berpengaruh. Kami menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Percayakan pada Polri. Kasus ini masih berproses di Direktorat Reserse Siber Polda Jateng,” ujarnya.
Artanto menyebut penyidik sudah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pihak sekolah, korban serta Chiko sendiri.
Namun, proses pemanggilan belum dilakukan karena penyidik masih melakukan pendalaman dan pengumpulan data awal.
“Penyidik sudah memberi undangan ke pihak-pihak yang terkait, mulai dari sekolah, korban, maupun Chiko sendiri untuk dilakukan klarifikasi,” ujarnya.