jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi indikasi masih lemahnya sistem dan rendahnya budaya integritas yang perlu perbaikan segera.
Menurut Lestari, langkah pengawasan dan penerapan regulasi saja ternyata tidak cukup.
"Perbaikan sistem dan konsisten membangun budaya integritas sangat diperlukan untuk atasi berulangnya dugaan kasus kecurangan pada penerimaan murid baru," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/7).
Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat, 301 laporan pengaduan masyarakat selama SPMB 2026.
Dari jumlah tersebut, jalur domisili menjadi yang paling bermasalah dengan 187 laporan, diikuti jalur prestasi (69 laporan), jalur afirmasi (33 laporan), dan jalur mutasi (12 laporan).
Rerie yang akrab disapa menyampaikan penanaman nilai-nilai integritas sejak dini merupakan fondasi utama pembangunan karakter anak bangsa yang merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi.
Dia menekankan perlunya langkah konkret dan terpadu dalam upaya menekan angka dugaan kecurangan pada proses penerimaan murid baru yang melibatkan pihak-pihak terkait.
Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR itu menilai perlu penyederhanaan regulasi SPMB, penguatan verifikasi data, dan pembangunan sistem pengawasan bersama KPK, Ombudsman, dan pemerintah daerah.







































