jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batu Bara Indonesia (Aspebindo) mengusulkan masa peralihan untuk kebijakan Harga Batubara Acuan (HBA) dan Harga Mineral Acuan (HMA) guna meningkatkan daya saing usaha pertambangan.
Wakil Ketua Umum Aspebindo Fathul Nugroho menyampaikan usulan ini dalam webinar bertajuk "Sosialisasi Penetapan Kebijakan HMA & HBA Maret 2025: Dampaknya Bagi Dunia Usaha".
Dia menilai masa transisi enam bulan diperlukan agar eksportir dapat menyesuaikan harga dan strategi dengan kebijakan baru di tengah dinamika pasar global.
“Masa peralihan dapat mencegah short-term demand shock dan menjaga stabilitas pasar, sekaligus meminta HBA mencerminkan biaya operasional yang meningkat, seperti stripping ratio dan produksi" ujar Fathul.
Dia juga mendorong negosiasi Government-to-Government (G to G) dengan mitra dagang utama—China, India, Jepang, dan Korea Selatan—agar kebijakan HBA diterima secara internasional.
Direktur Pengembangan Program Minerba Julian menambahkan HBA kini ditetapkan dua kali sebulan untuk memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha dalam menyesuaikan harga secara real-time.
“Ini memungkinkan adaptasi cepat terhadap pasar global yang fluktuatif,” ujarnya.
Kebijakan ini juga mendukung perencanaan jangka panjang melalui stabilitas Harga Patokan Mineral (HPM).