jpnn.com, JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan industri gula menyimpulkan untuk mengatasi masalah rembesan gula rafinasi dan kerugian BUMN gula perlu dilakukan pembenahan dari hulu, yakni impor bahan baku gula harus melalui BUMN.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen mengaku skeptis terkait rencana pemerintah untuk mengalihkan impor bahan baku gula dari swasta ke BUMN.
“Siapapun bisa. Nah kalau impornya BUMN memang pabriknya mampu itu bikin gula super semuanya? Belum tentu. Nanti malah jadi broker aja. Dia broker, dia impor raw sugar habis itu dijual. Untungnya untuk siapa? BUMN. Belum tentu kembali untuk petani,” kata Soemitro saat dihubungi, Senin (13/4).
Soemitro mengatakan untuk mengatasi kebocoran GKR adalah pengetatan pengawasan distribusi GKR.
Kebocoran ini sesuai dengan temuan Kementerian Perdagangan terjadi di level UMKM atau koperasi.
Ada 2 koperasi yang diduga melakukan penyelewengan distribusi pada pada 2025.
Terkait kerugian BUMN PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau Sugar Co sebesar Rp 680 miliar, menurut Soemitro, bukan sekadar persoalan teknis manajemen, melainkan puncak gunung es dari karut-marut tata kelola industri gula dari hulu hingga hilir.
Soemitro mengatakan pemerintah perlu melakukan evaluasi total terhadap kinerja PT SGN.

















.jpeg)






















