Asdamindo Tegaskan Pemakaian Galon Guna Ulang Diawasi BPOM, Tak Perlu Diragukan

3 weeks ago 35

Asdamindo Tegaskan Pemakaian Galon Guna Ulang Diawasi BPOM, Tak Perlu Diragukan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Asosiasi Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo) menegaskan bahwa pemakaian galon guna ulang sebagai kemasan air minum sudah tidak perlu diragukan lagi. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo) menegaskan pemakaian galon guna ulang sebagai kemasan air minum sudah tidak perlu diragukan lagi.

Pemanfaatan galon tersebut sudah mendapat pengawasan ketat dari BPOM serta melewati berbagai uji laboratorium untuk mendapatkan label SNI sebagai jaminan mutu dan keamanan.

"Jadi, pengawasannya sangat ketat, jadi tidak mungkin berbahaya. Kalau berbahaya, pasti sudah ditarik dari peredaran lah," kata Ketua Asdamindo, Erik Garnadi belum lama ini.

Erik mengatakan kalau masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu menyesatkan tentang bahaya Bisphenol A (BPA) dan galon guna ulang. Menurutnya, isu-isu terkait BPA dalam galon guna ulang merupakan persaingan usaha tidak sehat. Dia pun meminta pemerintah turun tangan untuk menyudahi polemik tidak berdasar tersebut.

Erik mengugkapkan bahaya yang mengancam dari permainan isu terkait BPA dan galon guna ulang. Dia mengatakan, permainan isu-isu tersebut di media konvensional dan media sosial dapat berujung pada kesenjangan sosial dan pengangguran.

"Kalau terus menerus diframing, banyak pengusaha-pengusaha depot yang gulung tikar. Kalau sampai punah, berapa ratus ribu (timbul) pengangguran lagi," katanya.

Dia berpendapat bahwa sudah seharusnya pemerintah melindungi UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian negara. Dia melanjutkan, selain itu isu-isu liar terkait BPA dan galon guna ulang hanya menciptakan ketakutan di tengah masyarakat sehingga situasi sosial menjadi tidak kondusif.

Erik mengatakan, aturan BPOM terkait labelisasi pangan berdampak pada bisnis Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) karena sebagian besar konsumen menggunakan galon polikarbonat (PC). Dia melanjutkan aturan tersebut tentu menimbulkan kekhawatiran konsumen terhadap air isi ulang dari depot yang dikemas menggunakan galon PC.

Pemanfaatan galon guna ulang mendapat pengawasan ketat dari BPOM serta melewati berbagai uji laboratorium untuk mendapatkan label SNI sebagai jaminan mutu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |