Armuji Minta Maaf Atas Penyebutan Atribut Madas Saat Sidak Kasus Nenek Elina

1 day ago 25

Selasa, 06 Januari 2026 – 18:40 WIB

Armuji Minta Maaf Atas Penyebutan Atribut Madas Saat Sidak Kasus Nenek Elina - JPNN.com Jatim

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (kanan) meminta maaf atas penyebutan atribut Madas saat sidak kasus pengusiran Nenek Elina, Selasa (6/1). Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wakil Wali Kota Surabaya mengaku khilaf dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas penyebutan pihak yang mengusir nenek Elina Widjajanti mengenakan atribut organisasi Madura Asli Sedarah (Madas).

Permintaan maaf itu disampaikan Armuji dalam forum mediasi dan dialog terbuka bersama Ketua Umum DPP Madas Mohammad Taufik di Universitas Dr Soetomo (Unitomo), Selasa (6/1)

“Namun, saya akui mungkin ada satu kekhilafan dalam ucapan saya. Saat itu muncul anggapan bahwa ada logo Madas di pakaian seseorang bernama Yasin. Itu saya sampaikan berdasarkan dialog yang berkembang,” ucap Armuji.

Belakangan, logo yang dimaksud bukanlah atribut Madas, melainkan milik kelompok lain. Atas hal tersebut, Armuji secara terbuka menyampaikan permohonan maaf.

“Saya mohon maaf atas kekhilafan saya menyebut logo Madas. Tidak ada niat sedikit pun untuk mendiskreditkan Madas atau siapa pun. Hati kecil saya tidak ke arah sana,” ucapnya.

Armuji menjelaskan sidak tersebut dilakukan karena banyak laporan warga dan viral di media, salah satunya melalui pemberitaan televisi lokal, sebelum dirinya turun langsung ke lapangan.

“Yang memviralkan bukan saya, telepon saya terus berdering, laporan masuk bertubi-tubi maka saat datang ke lokasi. Saya minta korban, keluarga, serta RT dan RW dihadirkan agar persoalan jelas,” jelasnya

Dia mengakui sempat menyebut nama Madas dalam dialog yang ditayangkan di YouTube dan akun medsos pribadinya. Penyebutan itu, menurut Armuji, murni spontan dan keliru.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengaku khilaf dan meminta maaf atas penyebutan atribut Madas saat sidak kasus Nenek Elina.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |