jpnn.com, PEKANBARU - Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengapresiasi kinerja Polda Riau dalam penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Hal tersebut disampaikannya seusai mengikuti apel kesiapsiagaan penanggulangan Karhutla di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Kamis (5/3/2026).
Apel kesiapsiagaan tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara sebagai bentuk kesiapan menghadapi potensi Karhutla tahun ini, di antaranya Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Komjen Syahardiantono menyebutkan bahwa Polri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Karhutla di seluruh wilayah Polda.
Satgas tersebut bertugas memantau titik panas (hotspot), melakukan sosialisasi pencegahan, serta menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Di Polri kami sudah membuat Satgas Karhutla. Karena setiap tahun peristiwa ini berulang, maka setiap Polda memiliki Satgas Karhutla dengan posko yang memantau hotspot dan melakukan sosialisasi pencegahan. Di sisi lain kami juga melakukan penegakan hukum,” ujarnya.
Ia mengungkapkan hingga tahun 2026 ini Polri telah menangani 20 laporan polisi terkait Karhutla dengan 21 tersangka.
Dari jumlah tersebut, kasus terbanyak ditemukan di wilayah Polda Riau dan Polda Kalimantan Barat.











































