jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor yang telah membahas dan menyetujui Raperda menjadi Perda.
"Sebagaimana diketahui, APBD Tahun Anggaran 2025 diwarnai dengan kebijakan pusat yang salah satunya adalah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025," ujarnya.
Pada Belanja Daerah, efisiensi belanja daerah pada APBD 2025 induk hasilnya dialokasikan untuk program bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan sanitasi, optimalisasi penanganan pengendalian inflasi, stabilitas harga makanan dan minuman, ketahanan pangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi.
"Rencana Belanja Daerah yang tercantum pada Rancangan Perubahan APBD 2025 yang diajukan sudah diarahkan untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan," ujar Dedie Rachim.
Selain diarahkan untuk pencapaian kinerja pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2025-2026 serta kegiatan prioritas/kegiatan unggulan yang telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Bogor Tahun 2025-2026 yang mempunyai tema pembangunan “Memperkokoh Kemandirian Masyarakat”, juga disinergikan dengan pencapaian Visi Kota Bogor 2025–2029, yaitu Bogor Beres - Bogor Maju dengan 4 Misi yaitu Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar yang telah tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
"Untuk lebih mengoptimalkan pelayanan masyarakat melalui RT/RW/LPM dan guru ngaji, Pemerintah Daerah Kota Bogor menambah anggaran dengan total Rp1,5 Miliar," ujar Dedie Rachim.
Untuk Bogor Sehat, disiapkan penambahan alokasi anggaran untuk mengoptimalkan pelayanan puskesmas 24 Jam serta mendukung program makan bergizi dengan gemar makan ikan.
Untuk Pembiayaan, Pemerintah Daerah Kota Bogor mengalokasikan anggaran untuk pembentukan dana cadangan untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) sebesar Rp 8,3 Miliar dan untuk kebutuhan lain terkait penyelenggaraannya akan dibantu oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
"Bogor Sejahtera, Kota Bogor juga memberikan dukungan dalam pembentukan koperasi kelurahan Merah Putih, dalam rangka upaya menciptakan kesempatan kerja melalui kegiatan Padat Karya," katanya.