Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Hadir di 10 Teritori dari Aceh hingga Papua

4 hours ago 3

Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Hadir di 10 Teritori dari Aceh hingga Papua

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pertamina menghadirkan Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2025 yang tersebar di 10 teritori dari Aceh hingga Papua. Foto: Dokumentasi Humas Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menghadirkan Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2025 yang tersebar di 10 teritori dari Aceh hingga Papua.

Setiap insan media bisa mengikuti AJP 2025 sesuai dengan domisili tugasnya untuk berkompetisi dan menjadi juara sesuai teritori masing-masing.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan Pertamina membuka peluang yang luas kepada insan media di seluruh Indonesia untuk berperan aktif dan sekaligus memenangkan AJP 2025.

"Penilaian dan penjurian karya AJP dimulai di setiap teritori sehingga persaingannya lebih kompetitif," ujar Fadjar dalam keterangannya, Rabu (18/6).

Fadjar menyampaikan para pemenang pertama setiap kategori di teritori selain mendapatkan hadiah juga akan kembali berkompetisi di tingkat nasional untuk memperebutkan juara nasional 1, 2 dan 3 serta Best of The Best.

"Seleksi karya AJP sangat ketat dan berjenjang baik oleh Dewan Juri Teritori maupun Dewan Juri Nasional," imbuh Fadjar.

Fadjar menjelaskan Pertamina membagi AJP 2025 menjadi 10 teritori, yakni Sumatra Bagian Utara (Sumbagut), Sumatra Bagian Tengah (Sumbagteng), Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel), DKI Jakarta – Jawa Bagian Barat, Jawa Bagian Tengah (JBT), Jatimbalinus dan Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku-Papua dan Holding.

Pembagian teritori, imbuh Fadjar, disesuaikan dengan domisili tugas jurnalis bukan wilayah peliputan.

Setiap insan media bisa mengikuti Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 sesuai dengan domisili tugasnya untuk berkompetisi sesuai teritori masing-masing

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |