Angka Perceraian di Palembang Tembus 3.088 Kasus, Faktor Judi & Ekonomi jadi Pemicu Utama

3 days ago 28

Angka Perceraian di Palembang Tembus 3.088 Kasus, Faktor Judi & Ekonomi jadi Pemicu Utama

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi perceraian. Foto: Pixabay.

jpnn.com, PALEMBANG - Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Palembang mencatatkan sebanyak 3.088 perkara perceraian sepanjang 2025.

Masalah perjudian dan tekanan ekonomi menjadi pemicu utama dibalik tingginya angka keretakan rumah tangga di Palembang.

Berdasarkan data resmi PA Palembang, mayoritas penyebab perceraian didominasi oleh perselisihan terus-menerus sebanyak 2.164 kasus.

Sedangkan faktor ekonomi menyumbang 166 perkara, disusul kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 84 perkara dan dampak perjudian sebanyak 51 perkara.

Penguatan mediasi sebagai solusi menyikapi tren tersebut, PA Palembang kini mewajibkan penguatan tahap mediasi bagi setiap pasangan yang berperkara.

Hakim Juru Bicara PA Palembang Muhammad Iqbal menyampaikan pihaknya menargetkan tingkat perdamaian (keberhasilan mediasi) naik menjadi 40 persen pada 2026.

"Kami bertekad meningkatkan kualitas mediasi, terutama melalui peran mediator non-hakim yang bersertifikat dan terdaftar. Pembinaan oleh pimpinan terus diupayakan agar efektif menjadi jembatan perdamaian," tutur Iqbal, Minggu (1/2).

Sebagai perbandingan, pada 2025, tingkat keberhasilan mediasi baru menyentuh angka 21 persen.

Masalah judi dan ekonomi menjadi pemicu utama tingginya angka perceraian di Palembang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |