Anggota DPRD Gorontalo Tersangka Penipuan Haji dan Umrah, Modusnya Begini

3 hours ago 18

Anggota DPRD Gorontalo Tersangka Penipuan Haji dan Umrah, Modusnya Begini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo (kedua kiri) didampingi Direskrimum Kombes Pol. Ade Permana pada konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan penipuan penyelenggaraan haji dan umrah, di Mapolda Gorontalo, Selasa (11/11/2025). ANTARA/Zulkifli Polimengo

jpnn.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo menetapkan seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo berinisial M menjadi tersangka kasus dugaan penipuan penyelenggaraan haji dan umrah.

Kapolda Gorontalo Irjen Widodo menyebut kasus itu pertama kali diadukan ke Polda Gorontalo pada 5 September 2025 oleh terlapor berinisial M, warga Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo dengan terlapor direktur utama perusahaan penyelenggara haji dan umrah.

"Usaha tersebut dijalankan sejak 2017 sampai 2024 dan telah berhasil memberangkatkan jamaah haji dan umrah, tetapi menggunakan visa kerja," kata Irjen Widodo, Selasa (11/11/2025).

Adapun modus tersangka menjalankan bisnis tersebut yaitu mengajak calon konsumen melalui media sosial ataupun secara langsung untuk mendaftarkan diri dalam perusahaan biro perjalanan haji dan umrah miliknya.

Selain dari Gorontalo, para korban berasal dari daerah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara, dengan total korban mencapai 62 orang.

Dari total jumlah itu, 44 orang di antaranya dinyatakan batal berangkat, 9 orang hanya sampai di Dubai, 38 orang di Jeddah, 16 orang berhasil melaksanakan haji sampai kembali ke tanah air.

Total kerugian yang dialami para korban yaitu mencapai Rp 2,54 miliar, di mana setiap korbannya membayarkan uang mulai dari Rp 150 juta hingga Rp 170 juta.

Untuk membujuk para calon korban, M menjanjikan fasilitas terbaik hingga akan dimasukkan dalam daftar haji furoda atau haji khusus, namun pada kenyataannya tidak seperti apa yang telah dijanjikan tersebut.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo berinisial M jadi tersangka penipuan haji dan umrah. Begini modus pelaku menjalankan kejahatan tersebut.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |