jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Sidang perdana Ammar Zoni atas kasus dugaan narkoba bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (23/10).
Adapun perkara Ammar Zoni itu terdaftar dengan nomor 632/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Pst.
Pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias mengungkapkan kesiapan kliennya menjalani sidang secara daring.
"Sidang pertama kemungkinan online dulu kemudian kami ajukan offine luring," ujar Jon Mathias saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/10).
Dia juga mengungkapkan kondisi pesinetron 32 tahun tersebut.
Jon Mathias menyebut, Ammar Zoni dalam kondisi sehat dan siap menjalani sidang.
"Ya, sehat, siap," tuturnya.
Dalam sidang perdana, Ammar Zoni bakal mendengarkan pembacaan surat dakwaan bersama lima terdakwa lainnya.