jpnn.com - Aktor Ammar Zoni bakal menghadiri sidang atas dugaan kasus yang menjeratnya, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada agenda persidangan pekan depan.
Itu menyusul surat persetujuan terkait pemindahan sementara Ammar Zoni dan terdakwa lainnya telah disetujui oleh Ditjen PAS.
Oleh karenanya, pesinetron 32 tahun itu dapat menghadiri persidangan secara langsung.
"Tadi sudah dibacakan oleh Jaksa ya, bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan di hari kemarin itu, salah satunya adalah menghadirkan Ammar Zoni dan kawan-kawan di persidangan langsung minggu depan," ujar Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (11/12).
Dia lantas mengungkapkan pertimbangan menyetujui pemindahan sementara Ammar Zoni dan keempat terdakwa lainnya.
Hal itu demi mendukung pelaksanaan persidangan Ammar Zoni dan para terdakwa lainnya yang berlangsung di PN Jakarta Pusat.
"Pertimbangannya untuk mendukung percepatan ataupun mendukung pelaksanaan persidangan dari kasus Ammar Zoni dan kawan-kawan yang saat ini sedang dilaksanakan," ucap Rika.
"Dan dalam surat itu juga sudah tertera bahwa pemindahan sementara ini diberikan sampai dengan persidangan," sambungnya.












































