jpnn.com - Polrestabes Bandung menerima laporan kasus tindak pidana pelecehan seksual yang diduga terjadi di lingkungan SMK Pasundan 2 Bandung.
Kasus tersebut viral setelah diangkat di media sosial oleh sejumlah korban, baik itu siswa aktif maupun alumni.
Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah mengatakan, dugaan pelecehan seksual dilaporkan oleh salah satu alumni yang mengaku menjadi korban. Pelaporan diadukan melalui SPKT.
“Laporan (baru) satu, ini (dari) alumni, datang (langsung) dengan keluarganya,” kata Nurindah saat dikonfirmasi, Kamis (25/9).
Dia menuturkan, setelah laporan diterima, pihaknya mengarahkan langsung ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Nanti diarahkan ke PPA, karena prosesnya masih panjang,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Andir AKP Robby menyebut, pihaknya masih menunggu beberapa laporan lainnya dari para terduga korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Robby mengaku pihaknya bersama sekolah bersepakat memberi waktu satu pekan untuk menerima aduan dari para terduga korban.